Ada dua jalur utama bagi Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja di Jepang secara legal: Ginou Jisshuu (技能実習) dan Tokutei Ginou / SSW (特定技能). Keduanya sah, namun memiliki perbedaan mendasar yang perlu kamu pahami sebelum memilih.
Ginou Jisshuu (Pemagangan)
Program ini dirancang sebagai transfer teknologi dari Jepang ke negara berkembang. Peserta secara teknis berstatus "magang", bukan pekerja penuh.
- Kontrak: 3–5 tahun, tidak bisa diperpanjang di bidang yang sama
- Pengirim: melalui Organisasi Pengirim (SO) resmi di Indonesia
- Gaji: mengikuti UMR Jepang, sekitar ¥160.000–¥200.000/bulan
- Kelebihan: proses lebih mudah, tidak butuh sertifikasi khusus
Tokutei Ginou / SSW (Specified Skilled Worker)
Ini adalah visa kerja sesungguhnya. Kamu berstatus sebagai pekerja terampil dengan hak hampir setara pekerja Jepang.
- Kontrak: 1–5 tahun, bisa diperpanjang (SSW 2 bisa bawa keluarga)
- Persyaratan: lulus ujian JFT-Basic A2/JLPT N4 + ujian skill teknis
- Gaji: lebih kompetitif, ¥180.000–¥250.000/bulan
- Kelebihan: status lebih kuat, bisa ganti perusahaan
Mana yang Tepat Untukmu?
Jika kamu baru mulai belajar bahasa Jepang dan belum punya sertifikasi, Ginou Jisshuu bisa jadi pilihan awal. Jika kamu serius berkarier jangka panjang di Jepang, SSW adalah investasi terbaik.
Konsultasikan dengan tim LPK kami untuk menentukan jalur yang paling sesuai kondisimu.